Apakah Wrapping Mobil Melanggar Hukum

Apakah Wrapping Mobil Melanggar Hukum? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apakah Wrapping Mobil Melanggar Hukum? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Modifikasi mobil adalah salah satu cara favorit pemilik kendaraan untuk mengekspresikan gaya pribadi. Salah satu tren yang semakin populer adalah wrapping mobil, yaitu pelapisan seluruh bodi mobil menggunakan stiker atau vinyl berwarna atau bermotif tertentu. Tapi, banyak juga yang bertanya-tanya: apakah wrapping mobil melanggar hukum?

Jawabannya: Tidak, wrapping mobil tidak melanggar hukum selama dilakukan dengan benar.

Kenapa Wrapping Mobil Tidak Melanggar Hukum?

Wrapping hanya bersifat sementara. Artinya, stiker atau vinyl yang digunakan bisa dilepas kapan saja tanpa merusak cat asli mobil. Ini sangat berbeda dengan pengecatan ulang yang bersifat permanen dan harus dilaporkan ke Samsat karena mengubah warna kendaraan secara tetap.

Selama wrapping tidak menghapus identitas asli kendaraan—seperti nomor polisi, warna asli yang masih bisa dikenali, atau bentuk kendaraan—maka tidak melanggar aturan lalu lintas di Indonesia.

Penjelasan dari Segi Hukum

Menurut Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan wajib melaporkan perubahan warna kendaraan yang bersifat permanen (misalnya pengecatan ulang). Namun, wrapping bukan termasuk perubahan permanen, karena:

1. Dapat dilepas kapan saja.
2. Tidak mengubah cat asli mobil.
3. Tidak menghilangkan identitas utama kendaraan.

Jadi, warna mobil di STNK tetap dianggap sah, karena cat asli masih ada di balik lapisan wrapping.

Contoh Penggunaan yang Umum di Masyarakat

Wrapping mobil untuk keperluan promosi atau branding perusahaan.
Wrapping untuk perlindungan cat asli (paint protection).
Wrapping untuk bergaya dengan warna-warna unik seperti chrome, doff, atau bunglon.

Semua ini umum dilakukan dan tidak perlu melapor perubahan data STNK, selama tidak mengubah identitas kendaraan secara total.

Kelebihan Wrapping Dibanding Cat Ulang

Tidak merusak cat asli. Bisa dilepas kapan saja.
Lebih cepat pengerjaannya. Warna dan tekstur lebih bervariasi (glossy, matte, carbon, chameleon, dll).
Biaya lebih terjangkau dibanding pengecatan ulang profesional.

Kesimpulan

Jadi, jika kamu ingin mengganti tampilan mobil tapi takut terkena masalah hukum, wrapping mobil adalah pilihan yang aman dan legal. Tidak perlu repot mengurus perubahan STNK karena wrapping tidak mengubah warna secara permanen. Selain itu, wrapping juga bisa melindungi cat asli dari goresan dan cuaca.

Ingin ganti warna mobil tanpa takut bermasalah hukum? Di Meta Autowrap, kami menyediakan jasa wrapping mobil profesional yang aman, legal, dan tetap menjaga warna asli mobil Anda! Pilih ratusan warna dari Maxdecal, Fanchi, hingga Teckwrap—semua dikerjakan oleh installer berpengalaman. Hemat waktu, tidak perlu ubah STNK, dan hasilnya maksimal!

Back to blog